VISA PENYATUAN KELUARGA
ASAHAN JAYA MANDIRI
Jasa Pengurusan Visa, Telex, Kitas, Dokumen Kawin
Campur, PMA, RPTKA, IMTA, API-U, Notaris, Perizinan, Legalisir, dll
Jasa Pengurusan Vitas 317
Penyatuan Keluarga (visa izin tinggal terbatas) Proses Cepat, Mudah, Murah dan
Terpercaya. Melayani pengurusan Visa Sosial Budaya dan Visa Kunjunga Usaha
VISA PENYATUAN
KELUARGA SPONSOR ISTRI/ SUAMI WNI
Jika Anda Ingin Mendatangkan Warga Negara Asing Dalam Rangka Penyatuan Keluarga Anak, Istri, Suami, Orangtua untuk berkunjung dan tinggal dalam waktu lama anda wajib mengurus Visa Kunungan Keluarga/ Vitas 317 agar keluarga anda dapat tinggal di Indonesia lebih lama.
Syarat untuk Penjamin;
·
Copy
KTP
·
Copy
Kartu Keluarga
·
Rekening
Koran 3 bulan terakhir
·
Buku
Nikah
·
Akte
Syarat untuk Warga negara Asingnya:
·
Copy
/ Scan Paspor
*Untuk Visa Penyatuan
Keluarga dapat di ubah menjadi KITAS dan bisa tinggal di Indonesia selama 1
tahun dan diperpanjang setiap tahunnya.
HUBUNGI :
Telp.
021-91804193. Hp. 0852.8107.7379./ 0878.8383.0759
Catatan :
·
Gratis
Antar Jemput Berkas se Jakarta
·
Untuk
Luar Jakarta Berkas di Kirim Melalui Jasa TIKI, dan JNE
·
Pembayaran
Dilakukan Setelah Berkas Selesai







