Legalisir Ijazah, Transkrip Nilai,
Akte Lahir, Buku Nikah Di Kedutaan Singapura
” PEMBAYARAN
SETELAH LEGALISIR SELESAI ”
Untuk Legalisir Legalisir
Ijazah, Transkrip Nilai, Akte Lahir, Buku Nikah, SKCK, Medical Cek Up, Surat
Perjanjian, Dokumen Perusahaan di Kedutaan Kedutaan Singapura. Cepat
Murah Mudah Percayakan Hanya Kepada Kami. Asahan Jaya Mandiri. Biro Jasa
Legalisir Dokumen di Kedutaan Singapura Terpercaya. Dokumen Anda Aman Ditangan
Kami.
5 KEUNGGULAN ASAHAN JAYA
MANDIRI
1.
LEGALISIR PASTI SELESAI
2.
DOKUMEN PASTI AMAN
3.
TANPA BIAYA TAMBAHAN
4.
PEMBARAN SETELAH SELESAI
5.
GRATIS ANTAR JEMPUT BERKAS
Adapun Beberapa Dokumen yang Biasa Kami Legalisir di Kedutaan Singapura antara
Lain : Ijazah, Transkrip Nilai, Buku Nikah, Akte Cerai, Akte Lahir, SKCK, Surat
Perjanjian, Dokumen Perusahaan, Dokumen Kawin Campur, KTP, Kartu Keluarga, Dan
Lain-lain. Sebelum Proses Legalisir di Kedutaan Singapura Dokumen Harus
Terlebih Dahulu di Legalisir di Kementerian Hukum dan Ham serta di Kementerian
Luar Negeri
Anda Duduk Manis dan Tidak Perlu Repot-repot Keluar Rumah/ Kantor. Staf Kami
Akan Datang ke Rumah/ Kantor Anda untuk Menjemput untuk di Legalisir di Kedutaan
Singapura.
Kami Juga Melayani Legalisir Dokumen di Kementerian Hukum dan Ham,
Kementerian Luar Negeri, Kementrian Agama. Dan Legalisir Dokumen di Kedutaan
Arab ( Uni Emirat ), Argentina, Austria, Belanda, Bangladesh, Belgia, China, Denmark,
Brazil, Australia, India, Italia, Jepang, Jerman, Korea, Mesir, Meksiko,
Malaysia, Pakistan, Filipina, Dubai, Arab Saudi, Brunei Darussalam,Ukraina,
Perancis, Rusia, Singapura, Spanyol, Taiwan, Thailand, Vietnam, New Zealand,
Qatar, Kanada, Kroasia, Venezuela, Timor Leste, Polandia, Portugal, Swedia,
Swiss, Dan Lain-lain
Untuk Legalisir Legalisir
Ijazah, Transkrip Nilai, Paspor, KTP, Kartu Keluarga, Akte Lahir, Buku Nikah,
SKCK, Medical Cek Up, Surat Perjanjian, Dokumen Perusahaan di Kedutaan Singapura.
Hubungi :
Telp / SMS. 0852.8107.7379./ 0878.8383.0759







