BIAYA LEGALISIR BUKU NIKAH / SURAT NIKAH DI KEDUTAAN KUWAIT



BIAYA LEGALISIR BUKU NIKAH / SURAT NIKAH DI KEDUTAAN KUWAIT

 

PT. ASAHAN JAYA BERKAH
Biro Jasa Legalisir Buku Nikah / Surat Nikah di Kedutaan Kuwait Terpercaya dan Berpengalaman

” PEMBAYARAN SETELAH LEGALISIR SELESAI ”

Bagi Anda Yang Ingin Melegalisir Buku Nikah / Surat Nikah di Kedutaan Kuwait Percayakan Hanya Kepada Kami. Proses Cepat, Biaya Murah, Syarat Mudah. PT. Asahan Jaya Berkah adalah Biro Jasa Legalisir Dokumen Terpercaya, Berpengalaman dan Berizin. Buku Nikah / Surat Nikah Anda Pasti Aman ditangan Kami. RAHASIA DIJAMIN.

Adapun Beberapa Dokumen yang Biasa Kami Legalisir di Kedutaan Kuwait antara Lain : Ijazah, Transkrip Nilai, Buku Nikah, Paspor, Akte Cerai, Akte Lahir, SKCK, Surat Perjanjian, Dokumen Perusahaan, Dokumen Kawin Campur, KTP, Kartu Keluarga, Dan Lain-lain.

Antar Jemput Dokumen Khusus Wilayah Jakarta. Untuk Luar Jakarta Dokumen Dikirim Via TIKI ( Pengiriman Pakai Asuransi Dokumen Anda Pasti Aman dan Sampai ) Gratis Biaya Kirim Ke Seluruh Indonesia

Anda Tinggal Duduk Manis dan Tidak Perlu Repot-repot Keluar Rumah/ Kantor. Staf Kami Akan Datang ke Rumah/ Kantor Anda untuk Menjemput Dokumen dan Segera Melegalisir Buku Nikah / Surat Nikah Anda di Kedutaan Kuwait.

Kami Juga Melayani Legalisir Buku Nikah di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri, Kementrian Agama, Notaris, Kedutaan Arab Saudi, Kedutaan Bangladesh, Kedutaan China, Kedutaan Dubai ( UEA), Kedutaan Filipina, Kedutaan India, Kedutaan Korea, Kedutaan Kuwait, Kedutaan Malaysia, Kedutaan Mesir, Kedutaan Pakistan, Kedutaan Qatar, Kedutaan Srilanka, Kedutaan Taiwan, Kedutaan Turki, Kedutaan Kedutaan Vietnam, dan lain-lain.

Untuk Informasi Biaya Legalisir Buku Nikah / Surat Nikah di Kedutaan Kuwait. SEGERA HUBUNGI :

Telp / SMS : 0852.8107.7379./ 0878.8383.0759 (WhatsApp)
Website      : www.asahanjayaberkah.com

  PEMBAYARAN SETELAH LEGALISIR SELESAI “

Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami

===============
* TIPS AMAN *
* MENGURUS DOKUMEN  *

Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Ada beberapa hal yang wajib anda perhatikan jika ingin menggunakan Biro Jasa atau Agen.

  1. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi (hindari menggunakan jasa perorangan).
  2. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor dan Nomer Telepon Kantor yang Jelas (agen tidak resmi tidak memiliki nomer telepon kantor).
  3. Jangan menggunakan Agen yang hanya menggunakan nomer Handphone (tidak ada telepon kantor).
  4. Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah (biasanya akan ada biaya tambahan).
  5. Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai perjanjian awal.
  6. Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka atau Pembayaran di awal.
  7. Jangan Bayar jika dokumen tidak selesai di kerjakan, (agen yang tidak bertanggung jawab hanya mau ambil untung saja. walaupun dokumen yang dikerjakanya tidak selesai).
  8. Jangan mudah percaya jika dikasi kabar dokumen anda telah selesai dikerjakan dan anda disuruh membayar/ transfer. Sebaiknya minta ke Agen tersebut untuk menunjukan bukti bahwa dokumen anda benar-benar telah selesai.
  9. Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor. (agen yang tidak resmi selalu menghindar jika diajak ketemuan dikantornya)
  10. Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda.
  11. Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen yang anda gunakan.
  12. Jika anda tidak memiliki kerabat di Jakarta. Sebaiknya cari sumber tepercaya yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut.
  13. Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan. Serta share/ bagikan pengalaman buruk anda ke media sosial agar tidak ada lagi korban dari Agen yang tidak bertanggung jawab.
+ SEMOGA BERMANFAAT +
================

Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami