AGEN RESMI LEGALISIR BUKU NIKAH

Bingung mencari agen resmi legalisir buku nikah di ibu kota jakarta ? agen yang jelas domisili perusahaannya, amanah dan profesional sehingga anda tidak ragu ataupun waswas kehilangan dokumen karena tidak kenal langsung dan hanya lewat online ?

Agen resmi legalisir buku nikah

Jangan khawatir karena masih ada Kami yang siap membantu memberikan solusi anda untuk bisa mengerjakan proses legalisasi buku nikah di KUA, Kementrian agama, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Semua di jamin asli tanpa perlu ragu-ragu apakah dokumen tersebut palsu ataukah tidaknya. Kami adalah perusahaan besar yang tidak diragukan lagi karena lebih dari 1000 orang sudah pernah memakai jasa Kami.


Bagaimana tahapan legalisir buku nikah ? Langkah awal adalah :

Anda harus memfoto copy buku nikah sebanyak 5 lembar dan harus di legalisir kepala KUA. Pastikan di tanda tangani oleh Kepala KUA karena kalau di tandatangani oleh staff KUA yang lainnya maka buku nikah anda akan di tolak di kemenag di jakarta.

Bayangkan jika anda sudah jauh-jauh dari PAPUA dan ingin melegalisir buku nikah tetapi buku nikah tersebut di tanda tangani oleh NAIB/Penghulu maka anda akan di tolak dan disuruh pulang lagi ke papua untuk mengganti legalisir buku nikah tersebut dengan tanda tangan kepala KUA yang masih menjabat disana. Melelahkan dan menyedihkan bukan ? Yang pasti sih kesel dan marah !

2. Foto copy buku nikah yang sudah dilegalisir kepala KUA dan 2 (Dua) Buku Nikah asli harap di kirim ke alamat kantor kami. Mohon dilampirkan KTP Suami istri

3. Apabila statusnya Janda/Duda maka harus ada foto copy akta cerai

4. Apabila menikah dengan WNA maka harus ada foto copy CNI / Singel status dari kedutaan yang bersangkutan di jakarta.

5. Cek buku nikah anda apakah tulisan mas kawinnya ada atau tidak ? Kalau tidak ada maka mintalah kepada kepala KUA supaya di tuliskan apa saja mas kawin dari suami.

(Baca juga: Legalisir Buku Nikah Di Kemenag Jakarta)

Kami sangat mengerti permasalahan yang sedang anda hadapi adalah :


Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
Adanya surat asli tapi palsu
Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang

Jangan khawatir, Serahkan semua permasalahan anda kepada kami karena :

Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
Memiliki kredibilitas legalitas usaha
Memiliki kantor yang jelas alamatnya
Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
Bisa dihubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
Update informasi perkembangan order
Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
Proses cepat dan akurat dan dijamin keasliannya.
Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
Lebih dari 1000 client telah menggunakan Jasa Kami sebagai partner

Bagaimana caranya ?

Cara kirim dokumen atestasi ijazah di kedutaan bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke Kantor Kami maka staff kami akan memberitahukan kepada anda bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi yang Kami Berikan:

Kecepatan dan ketepatan waktu proses
Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
Terhindar dari unsur penipuan dikarenakan pembayaran setelah dokumen selesai
Uang akan dikembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

Apabila anda memerlukan bantuan, segera hubungi Kami untuk atestasi ijazah di kedutaan:

Testimoni Client
Penipuan TKI
Cara mengecek dokumen asli tapi palsu
Persyaratan menikah dengan orang luar negeri
penerjemah tersumpah
legalisir kemenkumham,
legalisir kemenlu,
medical gamca,
rptka imta kitas, dan
legalisir di kedutaan,

Biro jasa resmi dan terpercaya

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan. Silahkan hubungi :
Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami

===============
* TIPS AMAN *
* MENGURUS DOKUMEN  *

Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Ada beberapa hal yang wajib anda perhatikan jika ingin menggunakan Biro Jasa atau Agen.

  1. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi (hindari menggunakan jasa perorangan).
  2. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor dan Nomer Telepon Kantor yang Jelas (agen tidak resmi tidak memiliki nomer telepon kantor).
  3. Jangan menggunakan Agen yang hanya menggunakan nomer Handphone (tidak ada telepon kantor).
  4. Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah (biasanya akan ada biaya tambahan).
  5. Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai perjanjian awal.
  6. Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka atau Pembayaran di awal.
  7. Jangan Bayar jika dokumen tidak selesai di kerjakan, (agen yang tidak bertanggung jawab hanya mau ambil untung saja. walaupun dokumen yang dikerjakanya tidak selesai).
  8. Jangan mudah percaya jika dikasi kabar dokumen anda telah selesai dikerjakan dan anda disuruh membayar/ transfer. Sebaiknya minta ke Agen tersebut untuk menunjukan bukti bahwa dokumen anda benar-benar telah selesai.
  9. Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor. (agen yang tidak resmi selalu menghindar jika diajak ketemuan dikantornya)
  10. Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda.
  11. Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen yang anda gunakan.
  12. Jika anda tidak memiliki kerabat di Jakarta. Sebaiknya cari sumber tepercaya yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut.
  13. Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan. Serta share/ bagikan pengalaman buruk anda ke media sosial agar tidak ada lagi korban dari Agen yang tidak bertanggung jawab.
+ SEMOGA BERMANFAAT +
================

Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami