KITAS
SPONSOR PERUSAHAAN
ASAHAN JAYA MANDIRI
Jasa Pengurusan Visa, Telex, Kitas, Dokumen Kawin Campur, PMA, RPTKA, IMTA,
API-U, Notaris, Perizinan, Legalisir, dll
Jasa Pengurusan Kitas (Kartu
Ijin Tinggal Terbatas) Proses Cepat, Mudah, Murah dan Terpercaya. Melayani
pengurusan Kitas Penyatuan Keluarga maupun Kitas Kerja.
KARTU IJIN TINGGAL TEBATAS SPONSOR PERUSAHAAN
Jika
anda ingin mendatangkan Warga negara Asing untuk keperluan Bisnis atau Kerja,
maka perusahaan anda bisa menggunakan Kitas ( Kartu Ijin Tinggal Terbatas)
Persyaratan:
·
KTP
Direktur
·
Akte
Pendirian Perusahaan
·
Akte
pengesahan dari Kehakiman
·
SIUP
·
TDP
·
NPWP
·
Domisili
perusahaan
·
Surat
Jaminan dari perusahaan diatas KOP Surat.
Syarat
untuk Warga negara Asingnya:
·
Copy
/ Scan Paspor
Untuk Informasi dan
Biaya Silakan Hubungi :
Telp.
021-91804193. Hp. 0852.8107.7379./ 0878.8383.0759
Catatan :
·
Gratis Antar Jemput Berkas se Jakarta
·
Untuk Luar Jakarta Berkas di Kirim Melalui
Jasa TIKI, dan JNE
·
Pembayaran Dilakukan Setelah Berkas Selesai







